Dosen STIQ Gelar Pengajian Tafsir Ayat Ahkam

Mengenal dan mendalami pemahaman tentang tafsir Al-Qur`an adalah satu hal yang selayaknya  dijalani dan ditekuni  oleh para pembelajar Ilmu Quran, terlebih lagi bagi para mahasiswa-mahasiswi  yang memang bergelut di bidang Ilmu Tafsir Al-Qur`an.

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur`an adalah salah satu kampus di Hulu Sungai Utara yang membuka Prodi  IAT, Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir. Sesuai dengan nama dari jurusan tersebut, prodi ini memang memberikan fokus utama materi perkuliahannya pada Tafsir Al-Qur`an dan berbagai disiplin ilmu lainnya yang memiliki hubungan dan kaitan dengan tafsir.

Akhmad Rusydi, MA adalah salah satu dosen tetap di Prodi IAT STIQ Amuntai, sebagai dosen tetap yang memegang mata kuliah keahlian Ilmu Quran pada jadwal resmi yang diterbitkan oleh Prodi IAT, Rusydi juga membimbing dan menjadi khadim majlis taklim mingguan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Prodi Ilmu Qur`an dan Tafsir (HMP  IAT), kegiatan majlis tafsir yang diadakan di aula lantai tiga gedung STIQ Amuntai ini dilaksanakan setiap hari Jumat setelah pelaksanaan salat Jumat selama kurang lebih satu jam untuk satu pertemuannya, dengan menggunakan kitab Rawai`ul Bayan Fi Tafsir Ayat Ahkam karangan Syekh Ali As-Shabuni sebagai rujukan utamanya.

Alur pengajian kitab Tafsir Rawai`ul Bayan tersebut biasaya dimulai dengan membaca basmalah sekaligus doa, selanjutnya  pembacaan kitab  oleh sebagian  Mahasiswa yang sudah diminta sebelumnya  (dalam rangka melatih kemampuan baca kitab gundul mereka), kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dan pemaparan dari teks yang telah dibacakan oleh mahasiswa oleh khadimul majlis. Pelaksanaan pengajian ini dilaksanakan di 4 pekan di bulan Mei sampai Juni pada semester genap tahun akademik 2024-2025.


0 Komentar